Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) atas laporan keuangan daerah tahun anggaran 2020. Penghargaan diberikan badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten di Auditorium Lantai 2, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Senin (10/5/2021).
Predikat WTP dari BPK Perwakilan Banten ini merupakan yang kesembilan kalinya diterima Pemkot Tangsel. Dimana delapan kali pada saat dipimpin Walikota Airin Rachmi Diany dan satu kali saat Tangsel dipimpin Walikota Benyamin Davnie.
Walikota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan predikat yang diraih Pemkot Tangsel merupakan bukti kinerja pemerintah daerah sepanjang 2020. Pengragaan ini, diakuinya bisa menjadi pemicu kinerja keuangan di masa yang akan datang.
“Tentunya mempertahankan kinerja yang sudah ada dan meningkatkannya lagi,” ujar Benyamin, dalam ketarangan yang diterima, Senin (10/5/2021).
Saat ini, Pemkot Tangsel juga berkomitmen untuk meningkatkan neraca aset yang catatannya selalu diperbarui (update). Dari mulai posisi terakhir sampai dengan program sertifikasi aset yang akan terus dijalankan.
“Efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan harus semakin mantap. Sehingga setiap program akan mencapai outcome, impact sampai dengan benefit,” ujar Benyamin.
Sementara Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, Arman Syifa menjelaskan bahwa dirinya memberikan apresiasi terhadap seluruh pemerintah daerah yang sudah menyerahkan Laporan Keuangan Daerah.
Untuk sebagian kota dan kabupaten menerima catatan yang nantinya perlu dievaluasi. Sehingga pada laporan selanjutnya akan lebih maksimal serta mampu meningkatkan penilaian yang saat ini diraih. (red)