Walikota Cek Tempat Pengembangan RDF di TPA Rawa Kucing

Palapanews.com- Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah meninjau pengembangan Refuse Derived Fuel (RDF) yang berlokasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing Neglasari, Sabtu, 24 April 2021.

Walikota Tangerang mengatakan, Pemerintah Kota Tangerang sudah melakukan kesepakatan bersama dengan PT. Indonesia Power tentang penyediaan bahan bakar jumputan padat untuk cofiring Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

“Guna memaksimalkan tata kelolanya maka kami tinjau alur prosesnya, agar dengan cermat dapat kita hitung tahapan serta optimalisasi pengelolaannya,” ucap Arief didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Tihar Sopian.

Arief menjelaskan, RDF adalah bahan bakar yang berasal dari sampah yang sudah melalui proses pemilahan homogenisasi menjadi ukuran kecil atau dibentuk menjadi pelet/briket yang dapat digunakan pengganti bahan bakar batubara bagi industri.

“Proses RDF ini kita pisahkan besi, kaca dan batu atau sampah yang keras lalu kita pilah sampah yang anorganik dan organik, lalu diolah menjadi bahan bakar alternatif,” jelas Arief.

Arief memaparkan, saat ini Pemkot Tangerang mengolah 2 ton sampah perharinya, sampah dilakukan pengeringan melalui proses biodrying selama 3 hari dan dicacah menjadi bahan bakar energi terbarukan curah.

“Komposisi sampah yang kami olah yaitu 60 persen sampah perkotaan, 20 persen sampah rumah tangga, dan 20 persen sampah cacahan kayu,”

“Setelah dilakukan pencacahan maka volume akan mengalami penyusutan 50 persen, harapannya bisa mengurangi beban penampungan TPA sampah Rawa Kucing. Target kita adalah 5 ton perhari sampah terolah secara bertahap,” jelas Walikota.(ydh)

Komentar Anda

comments