Palapanews.com- Setelah setahun, pemerintah melarang pecinta film bioskop untuk melihat film langsung dari layar lebar demi mencegah penularan covid-19.
Kini, Pemerintah Kabupaten Tangerang melonggarkan aturan dengan membuka kembali bioskop di mal. Seperti di Sumarecon Mall Serpong (SMS) yang sudah membuka Cinema XXI mulai Jumat (2/4/2021) lalu, tentunya dengan Protokol Kesehatan yang ketat.
Director SMS, Tommy mengatakan dibukanya XXI SMS sebagai percontohan pertama operasional bioskop di wilayah Kabupaten Tangerang. Setelah diizinkan beroperasi kembali, pengelola bioskop dan penonton wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Protokol kesehatan yang harus dipatuhi oleh pengunjung dan petugas bioskop meliputi penggunaan masker, pengecekan suhu tubuh, dan selalu menjaga kebersihan tangan.
“Saat berada di dalam teater, pengunjung diwajibkan untuk menjaga jarak minimal 1 meter antar pengunjung dan tidak boleh berkerumun. Dalam satu teater akan dibatasi, maksimal 30 persen dari total kapasitas,” ujar Tommy dalam siaran persnya, Selasa (6/4/2021).
Pihak Cinema XXI juga telah menempatkan sejumlah informasi guna mengingatkan pengunjung untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Untuk menjaga area bioskop tetap bersih dan steril, pemeliharaan dan pembersihan di seluruh lingkungan bioskop dilakukan secara rutin setiap harinya.
Beroperasinya kembali bioskop langsung disambut antusias pecinta film layar lebar yang sudah lama menantikan.
Seperti diakui, Ahmad Baihaqi yang antusias mendatangi SMS untuk menonton film pilihannya. “Pas denger kabar (bioskop) sudah dibuka, saya langsung sempetin waktu buat datang. Sudah lama, hampir setahun enggak nonton bioskop,” ujar Baihaqi dilokasi, Selasa (6/4/2021).
Meski rasa rindunya terobati, Baihaqi merasa aneh karena disaat menyaksikan film harus berjarak dengan sang istri, sesuai dengan protokol kesehatan covid-19.
“Iyah terutama kangen, terus merasa senang dan bahagia meskipun nontonnya harus berjarak 1 meter dengan istri. Tapi enggak apa-apa, yang terpenting rindu nonton bioskop sudah terobati,” ungkapnya.
Selain Cinema XXI, tenan lain yang kini telah kembali beroperasi adalah Timezone. Selain prokes, sejumlah larangan seperti larangan masuk ke area Timezone bagi anak di bawah usia 5 tahun, serta pembatasan pengunjung maksimal 30 persen dari total kapasitas. (nad)