Palapanews.com– Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah membuka kegiatan sosialisasi dan penjelasan kepada 111 lembaga keagamaan penerima hibah tahun 2021 yang berlangsung secara daring, Rabu, 31 Maret 2021.
Walikota menyampaikan, pemberian hibah dari Pemkot Tangerang dilakukan dengan harapan dapat memberikan manfaat kepada lembaga- lembaga penerima hibah agar kegiatan yang direncanakan dapat terealisasikan.
“Ingat, administrasi harus dilakukan dengan tertib, benar dan sesuai aturan. Dan harus dipertanggungjawabkan,” terangnya.
Dikatakan Walikota, komitmen Pemkot Tangerang untuk membantu masyarakat dalam realisasi rencana kegiatan di tengah pandemi Covid-19 melalui pemberian dana hibah. “Termasuk untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Tangerang,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Tata Pemerintahan Kota Tangerang, Ivan Yudhianto menjelaskan, untuk saat ini ada 111 lembaga keagamaan penerima hibah se-Kota Tangerang. Dimana, lembaga tersebut, sebelumnya telah melakukan pendaftaran melalui aplikasi sabakota dan telah terverifikasi sebagai penerima hibah tahun 2021.
“Untuk laporan pertanggung jawaban dana hibah paling lambat diserahkan Januari 2022,” papar Ivan.
Ketika ditanya tentang penerima dana hibah keagamaan, pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan ini menerangkan, penerima dana hibah keagamaan seperti pondok pesantren, masjid, musholla, majelis ulama indonesia (MUI) hingga Raudhatul Athfal.
“Dalam prosesnya, segela bentuk pengeluaran keuangan dari masing-masing lembaga wajib diupload di aplikasi sabakota, sehingga masyarakat bisa langsung memantau proses keuangan yang diterima dari masing-masing lembaga,” jelasnya seraya menambahkan, hal ini dilakukan sebagai bentuk transparansi keuangan dalam setiap kegiatan yang dilakukan.(ydh)