Larang Warganya Mudik, Walikota Airin: Keputusan Pemerintah Pusat

Palapanews.com- Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany mengatakan bahwa larangan mudik yang ditetapkan pemerintah pusat harus dijalankan dan pemerintah daerah harus menjalankan.

Terlebih situasi larangan mudik tersebut bersampingan dengan persiapan jelang bulan suci Ramadhan.

“Kalau tentang mudik kan sudah keputusan, maka kita di daerah harus bisa menjalankan,” ujar Airin kepada awak media, Rabu (31/3/2021).

Namun, dirinya masih akan membahas mengenai cek poin jika memang nantinya diinginkan dan mempersiapkan segala sumber daya manusianya.

“Kita akan bahas, kita akan lihat, sejauh mana efektif dan efektifitasnya, karena pengalaman cek poin itu kan ada plus minusnya, jadi tidak hanya cek poin yang hanya untuk satu tempat ada tenda dan yang lainnya. Tapi bagaimana kesiapan SDMnya dari TNI-Polri Dinas Kesehatan dan yang lain. Nanti kita bahas dengan Forkopimda,” ungkapnya.

Airin juga menunggu surat edaran resmi mengenai pelaksanaan ibadah tarawih apakah bisa dilaksanakan secara terbatas atau ada mekanisme tertentu.

“Yang fokus kita sekarang persiapan Bulan Suci Ramadhan, Insya Allah minggu ini kita akan rapat Forkopimda kita pastikan semuanya, sama ketua mudah-mudahan sudah ada surat edaran karena kita harus menyampaikan ke masyarakat, apakah boleh atau tidak tarawih dan yang lainnya,” tandasnya. (nad)

Komentar Anda

comments