Palapanews.com– Tersendatnya dana bagi hasil (DBH) daerah yang diberikan Pemerintah Provinsi Banten terhadap pemerintah daerah (kota/kabupaten), khususnya Pemkot Tangerang membuat Ketua DPRD Kota Tangerang angkat bicara.
Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo menegaskan, dana bagi hasil daerah terbilang sangat penting untuk menunjang pembangunan di Kota Tangerang. Untuk itu, Pemprov Banten juga harus memberikan sesuai dengan tahapan yang sudah dijadwalkan.
“Dana itu kan sangat penting untuk menunjng pembangunan yang ada di Kota Tangerang,” tegas Gatot Wibowo, Kamis, 18 Maret 2021.
Gatot menambahkan, apalagi ditengah pandemi Covid-19 saat ini, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang kena rasionalisasi.
“Dengan adanya rasionalisasi anggaran tentunya dana bagi hasil daerah sangat penting,” paparnya seraya menambahkan, pihaknya juga akan melakukan rapat dengan para Ketua DPRD se-Tangerang Raya untuk membahas dana bagi hasil daerah yang tersendat pencairannya.
Sebelumnya, dana bagi hasil (DBH)Ā yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten ke pemerintah daerah (kota/kabupaten) menjadi perbincangan belakangan ini. Sebab, dana bagi hasil tersebut sempat tertunda dalam pembagiannya ke daerah yang berada di Provinsi Banten, salah satunya adalah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah. Menurut Walikota Tangerang, untuk dana bagi hasil yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang ke Pemprov Banten terbilang sangat lancar.
“Pembagiannya bener lancar, tapi nerimanya tersendat, karena ada Bank Banten, ” kata Walikota Tangerang sambil tertawa.(ydh)