Palapanews.com- Aparat Polres Cilegon mengamankan tujuh orang yang diduga melakukan aksi balap liar di jalan protokol Kota Cilegon, Banten, Minggu (14/3/2021) dini hari. Petugas juga mengamankan delapan unit sepeda motor dan satu unit mobil.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan pihaknya menerima keluhan warga terhadap aksi balap liar pada malam hari, serta aksi para remaja itu mengganggu pengguna jalan di jalur protokol
“Kami mengamankan 7 orang, dari ketujuh orang tersebut berinisial RI, FA, SH, AS, FX, NS, ML (tiga) Orang dengan barang Bukti R2 8 (delapan) unit dan R4 1(satu) unit,” ungkapnya AKBP Sigit dalam keterangan yang diterima, Minggu (14/3/2021).
Kapolres menambahkan, tiga dari tujuh orang tersebut diperiksa anggota Satnarkoba Polres Cilegon. Dari hasil pemeriksaan ketiga orang tersebut satu orang dinyatakan positif amphetamin (sabu), berinisial FX dan selanjutnya yang bersangkutan diminta keterangan oleh Satresnarkoba.
“Satu orang berininsial FX saat pemeriksaan dinyatakan posotif (Sabu). Dan dua orang NS, ML masih dalam pemeriksaan,” Jelasnya AKBP Sigit.
Kapolres Cilegon menuturkan kepada orang tua agar selalu mengawasi putra putrinya untuk tidak terlibat dengan permasalahan hukum
“Kepekaan orang tua merupakan cara ampuh mencegah anak dari salah pergaulan. terjebaknya anak dalam pergaulan yang salah hingga berujung pada anak berhadapan dengan hukum (ABH) bisa saja diakibatkan karena kurangnya perhatian orang tua dan keluarga,” tuturnya.
Oleh karena itu, Ia mengimbau kepada orang tua agar benar-benar memperhatikan anaknya saat berada dilingkungan keluarga agar terhindar dari pergaulan yang salah.
Baca Juga: Resahkan Warga Kota Serang, Adde Rossi Minta Polisi Sanksi Tegas Geng Motor
āPeran orang tua dalam memperhatikan anaknya sangat menentukan kondisi anak. sesibuk apapun pekerjaan orang tua, jangan pernah teledor dalam memperhatikan anak, agar tak salah bergaul,” imbaunya. (red)