Selama PSBB Sarana Olahraga di Kota Tangerang Ditutup

Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meminta masyarakat untuk bersabar dalam memanfaatkan fasilitas publik mulai dari sarana olahraga hingga rekreasi yang ada di Kota Tangerang.

Pasalnya, Pemkot telah mengeluarkan Surat Edaran no. 443.1/231 Bag.Hukum/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Kasatpol PP Kota Tangerang, Agus Hendra menerangkan, salah satu point yang tertuang dalam surat edaran tersebut adalah penutupan sementara sarana olahraga baik yang menggunakan gelanggang olahraga maupun lapangan.

“Termasuk Alun – Alun Ahmad Yani yang belum boleh dipergunakan oleh masyarakat selama masa PSBB,” terang Agus, Minggu, 31 Januari 2021.

Di masa PSBB ini, kata Kasatpol, masyarakat masih tetap datang untuk memanfaatkan sejumlah fasilitas publik kendati sudah ada aturan yang jelas dari pemerintah.

“Contohnya tadi pagi masyarakat datang ke Alun-alun untuk berolahraga. Pukul 07.00 warga banyak yang datang dan petugas langsung membubarkan masyarakat yang berolahraga,” tegasnya seraya menambahkan, pukul 08.00 pun kondisi Alun – alun sudah kondusif,” imbuhnya.

Pria yang pernah menjabat sebagai Camat Tangerang ini mengharapkan agar masyarakat dapat mematuhi aturan yang sudah ditetapkan agar kondisi pandemi Covid-19 khususnya di Kota Tangerang dapat dikendalikan.

“Olahraganya bisa dilakukan di rumah dan tidak berkerumun,” paparnya.(ydh)

Komentar Anda

comments