Palapanews.com- Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Tangerang tahun 2021 ini akan membedah 250 rumah tak layak huni.
Kini, Dinas Perkim sedang melakukan verifikasi terhadap lokasi rumah yang akan dibedah yang kemungkinan bakal dimulai April mendatang.
Kepala Dinas Perkim, Tatang Sutisna menyampaikan, bedah rumah diprioritaskan untuk warga miskin dengan kriteria tanah milik pribadi, persil tidak bersengketa dan tidak bermasalah dengan pihak kedua (digadaikan).
“Jangan sampai yang dibedah sebuah rumah kontrakan. Kita harus pastikan tepat sasaran,” ujarnya, Tatang, Rabu, 27 Januari 2021 saat acara Coffe Morning di Sekretariat Kampung Rumah Kita (Kampung Pink), Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang.
Mantan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Tangerang ini menambahkan, dalam program tersebut pihaknya menganggarkan sebesar Rp 20 juta per rumah.
“Warga dapat mengajukan ke Kecamatan yang nanti akan ditindaklanjuti ke Badan Keswadataan Masyarakat (BKM) kemudian ke Dinas Perkim. Pengerjaannya melibatkan masyarakat,” tambahnya.
Dikatakan Tatang, tahun 2019 lalu, program bedah rumah sempat diserahkan ke pihak kecamatan. Namun setelah dievaluasi, akhirnya kembali diserahkan ke Perkim. āDulu dananya itu penempatannya di kecamatan dan kelurahan. Sekarang di tahun 2021 ini sudah kembali lagi ke dinas. Itu semua sudah dievaluasi pada tahun 2020 kemarin. Jadi untuk di tahun ini sudah dianggarkan,ā jelas Tatang.(ydh)