Palapanews.com- Pemerintah Provinsi Banten akan membongkar bangunan yang berada di sekitar Situ Cipondoh, Kota Tangerang. Pembongkaran ini dilakukan karena banyak oknum yang memanfaatkan lahan di Situ Cipondoh untuk kepentingan pribadi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim, Jumaaaat, 22 Januari 2021.
Menurut Wahidin Halim, keberadaan Situ Cipondoh saat ini mulai mengkhawatirkan. Sebab, banyak oknum yang memanfaatkan lahan untuk kepentingan pribadi, sehingga luas dari Situ Cipondoh pun mulai berkurang.
“Nanti mau dibongkar itu bangunan-bangunan yang ada dipinggir Situ Cipondoh. Sebab, Situ Cipondoh berada dibawah naungan Pemerintah Provinsi Banten,” ungkap Wahidin Halim.
Pria yang akbrab disapa WH ini menambahkan, jangan sampai luas dari Situ Cipondoh yang menjadi daya tampung air ini semakin berkurang.
“Kita sedang menata Situ Cipondoh, dan situ-situ yang ada di Provinsi Banten. Dengan penataan yang baik tentunya keberadaan situ pun semakin terjaga, dan terhindar dari para oknum untuk kepentingan pribadi,” jelasnya seraya menambahkan, akan melaporkan ke kejaksaan atas dugaan pemanfaatan aset negara secara ilegal.
“Di Banten itu sekitar 63 sampai 67 situ, dan paling banyak itu di Kota Tangerang Selatan,” pungkas pria yang pernah menjabat Walikota Tangerang dua periode ini.
Dikatakan WH, sebenarnya pemerintah daerah tidak melarang pemanfaatan situ ataupun lahan-lahan milik pemerintah. Tapi, masyarakat ataupun pengembang harus meminta izin secara resmi pemanfaatan lahan tersebut.
“Tidak boleh ilegal begitu. Masyarakat atau pengembang harus mengajukan secara resmi HGU HPL kepada pemerintah. Sehingga, pemerintah akan memberi aturan seperti boleh ataupun tidak dilakukan pemanfaatan lahan. Dan, konservasi lingkungan tetap berjalan dan aset pemerintah tersebut juga bisa jadi sumber pendapatan untuk daerah,”imbuhnya.(ydh)