Palapanews.com- Jelang tahun baru 2021 Ditengah Pandemi Covid-19, Polsek Kasemen Polres Serang Kota Polda Banten bersama Satgas Covid-19 Kota Serang melaksanakan Penutupan sementara dua tempat wisata pantai di Kota Serang. Pantai itu, yakni Pantai Pancer dan Pantai Gope di Kecamatan Kasemen.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kasemen AKP Ugum Taryana bersama Satgas Covid-19 Kota Serang pada Sabtu (26/12/2020) kemarin.
“Menjelang Tahun Baru 2021, Polres Serang Kota bersama Satgas Covid-19 Melaksanakan Pengawasan sekaligus penutupan tempat wisata Pantai Pancer dan Pantai Gope kecamatan Kasemen Kota Serang,”kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto melalui Kapolsek Kasemen AKP Ugum Taryana dalam keterangan yang diterima, Minggu (27/12/2020).
AKP Ugum menjelaskan, petugas gabungan melakukan penutupan sementara tempat wisata Guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, menjelang Tahun Baru 2021 dan sesuai dengan Maklumat Kapolri dan Surat Edaran Walikota Serang terkait Protokol kesehatan Covid-19 pada Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 tentang Dilarang Berkerumun,” jelas Kapolsek.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya memberikan Himbauan kepada masyarakat di Pantai Pancer untuk segera kembali ke rumahnya.
“Kami menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak atau hindari kerumunan,” ujarnya.
“Selama kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan kondusif tanpa kendala yang berarti,” tandasnya.
Untuk diketahui, penutupan sementara waktu terhitung mulai 25, 26, 27, 31 Desember 2020 sampai dengan tangggal 1, 2, 3 Januari 2021. (red)