Palapanews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menargetkan partisipasi pemilih pada Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Serang periode 2021-2026 sebesar 75% dari sebanyak 1.132.717 daftar pemilih tetap (DPT). Pjs. Bupati Serang, Ade Ariyanto optimis target akan tercapai meski di tengah Pandemi covid-19.
“Akhirnya kita mensuport KPU, karena KPU menetapkan 75 persen, ya kita harus suport dengan upaya-upaya, langkah-langkah kita sampai tingkat RT RW (rukun tetangga/rukun warga). Kita optimis,” tegas Ade di Kabupaten Serang, Kamis (26/11/2020).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol Provinsi Banten ini menjelaskan, guna mencapai target partisipasi pemilih tentunya strategi atau langkah Pemkab Serang dalam membantu KPU dengan mengedukasi masyarakat.
“Harus di edukasi, bahwa masyarakat jangan takut untuk datang ke TPS (tempat pemungutan suara) karena kita sudah jamin protokol kesehatan (prokes) sudah disiapkan tentang 3 M yakni memakai masker, menyediakan tempat mencuci tangan, dan menjaga jarak antar pemilih,” jelas Ade.
Terlebih sebut dia, pada 9 Desember 2020 merupakan hari libur nasional agar masyarakat yang mempunyai hak memilih di wilayahnya bisa terfasilitasi. “Tapi jangan sampai masyarakat tidak datang ke TPS, malah jalan-jalan kemana-mana. Karena angka partisipasi yang tinggi itu akan mencerminkan suatu kualitas demokrasi yang bagus di Kabupaten Serang,” tegas Ade lagi.
Baca juga: Lantik Pengurus Pusat JMSI, Ketua MPR Ingatkan Bahaya Informasi Hoax Pandemi Covid-19
Sedangkan terkait pemilih yang berada di wilayah terpencil meliputi Desa Pulo Tunda, Pulo Panjang dan Pulo Sangiang Kecamatan Pulo Ampel, Ade memastikan jika wilayah tersebut bagian dari prioritas.
“Pekan depan kita akan kesana sekalian mengecek penyimpanan logistik. Kita juga akan imbau semua pemilih, karena pilkada saat ini sebuah kegiatan baru karena masa pandemi dimana harus mengikuti protokol kesehatan. Kita juga imbau camat-camat untuk simulasi,” tutur Ade.
Senada dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri. Dia mengimbau kepada para camat, kades agar memerhatikan fasilitas TPS-TPS sudah dalam kondisi siap atau belum untuk digunakan dengan mengikuti protokol kesehatan.
“Camat harus mengecek fasilitas penunjang di setiap TPS, kemudian personil linmas apakah ada pergantian karena meninggal atau tidak, dan libatkan hansip yang sudah dilatih Satpol PP,” pintanya.
Entus berharap kepada para pejabat atau ASN di lingkungan Pemkab Serang tidak ada yang sampai terkena pidana atau ranah hukum terkait pilkada. “Tapi fokus membantu meningkatkan partisipasi pemilih meski dimasa pandemi, dan selain jujur dan adil harus tercipta pilkada yang sehat,”pungkasnya. (rls/bd)