Palapanews.com-Pembelian perahu dan pembangunan dermage untuk Water Way yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang mendapat sorotan dari dewan perwakilan rakyat daerah Kota Tangerang.
Pasalnya, pembelian dan pembangunan dermaga water way masuk dalam Peraturan Kepala Daerah (Perkada), sehingga tidak melibatkan DPRD Kota Tangerang (hearing).
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Tengku Iwan, Selasa, 27 Oktober 2020.
Menurut Tengku Iwan, pembelian perahu dan pembangunan dermaga masuk dalam Perkada 5. Dan, di APBD Tahun 2020 Kota Tangerang tidak ada proyek pembangunan karena fokus pada penanganan covid-19.
“Seluruh anggaran fokus pada penanganan covid-19, sehingga tidak ada pembangunan maupun pembelian barang baru jenis apapun,” kata Tengku Iwan seraya menambahkan, jika pembelian perahu dan pembangunan dermaga melalui Perkada berarti tidak melibatkan DPRD Kota Tangerang.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyayangkan terhadap perencanaan yang ada di Dinas Budaya dan Pariwisata soal pembelian perahu dan pembangunan dermaga.
“Seharusnya tim perencanaan lebih teliti lagi dalam menyusun sebuah rencana, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat. Dan, untuk wisata air nampaknya terlalu terburu-buru yang mengakibatkan pembangunan yang tak maksimal,” tegasnya.
Direktur Tangerang Publik Service, Ryan Erlangga mengungkapkan, seharusnya pembelian dan pembangunan proyek dermaga tidak perlu dilakukan. Dan, anggaran tersebut seharusnya dialihkan untuk penanganan covid-19. “Kegiatan ini belum layak dilakukan. Dan, sebaiknya anggaran itu digunakan untuk penanganan covid-19. Sebab, hampir sebagian besar anggaran yang berhubungan dengan pembangunan di rasionalisasi,” kata Ryan Erlangga.
Ryan menambahkan, anggaran Pemerintah Kota Tangerang yang di rasionalisasi merupakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni 2020. Lalu, kenapa pembelian dan pembangunan dermaga bisa lolos dari rasionalisasi.
“Kalau dilihat ada kejanggalan di Dinas Budaya dan Pariwisata. Kenapa kegiatan (pembelian perahu dan pembangunan dermaga) bisa lolos dari rasionalisasi,” papar Ryan seraya menambahkan, di tahun 2019, anggaran dari dua kegiatan tersebut pernah ditolak oleh DPRD Kota Tangerang karena dinilai belum menjadi skala prioritas.
Sementara itu, Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata Kota Tangerang, Ubaidillah Anshar ketika dikonfirmasi tentang pembelian perahu dan pembangunan dermaga yang diduga tidak melibatkan DPRD Kota Tangerang menjawab dengan singkat. “Saya tidak tahu, saya kadis baru,” singkatnya.(ydh)