Polisi Ungkap Kasus Sabu 2,5 Kg dalam Kemasan Teh Cina di Pamulang

Palapanews.com- KY (56) bandar sabu yang menyimpan 2,5 kg sabu di dalam kemasan teh cina, berhasil diciduk Sat Res Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) di sebuah kios tambal ban yang berlokasi di Parakan Pamulang 2, Tangsel pada Sabtu (5/9/2020) lalu.

Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan mengatakan barang bukti tersebut disita di tiga lokasi berbeda yakni di bengkel, rumah tersangka dan kontrakan tersangka.

“Awalnya ditemukan plastik bening berisi sabu 5,40 gram digenggaman tangan kanan tersangka saat di bengkel. Kemudian diamankan lagi 441,74 gram di balkon lantai 2 rumah tersangka yang berlokasi di Benda Baru, Pamulang 2,” ujar Iman di Mapolres Tangsel, Jumat (25/9/2020).

Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali menemukan dua bungkus sabu seberat 2006,7 gram di dalam kemasan teh cina Alishan Jin Xuan Tea berwarna orange di bawah kompor kontrakan KY.

“KY menerima barang tersebut selalu dari saudara A (DPO) yang memberikan barang haram sebanyak 3 kali, 1 kg dan habis terjual, 2 kg dan kembali habis terjual, yang terakhir 3 kg, setengah kg sudah terjual dan sisanya menjadi barang bukti dan kami amankan,” ungkapnya.

Atas dasar tersebut, tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (nad)

Komentar Anda

comments