Sah, KPU Tangsel Resmi Tetapkan 3 Pasangan Calon

Palapanews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan secara resmi tiga pasangan calon Walikota-Wakil Walikota yang bakal bertarung pada Pilkada 2020. Mereka yakni Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Siti Nur Azizah-Ruhamaben, dan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.

Penetapan tiga pasangan calon tersebut sesuai dengan nomor 125/PL.022-PU/3674/03/KPU-Kot/IX/2020 dan sudah melewati pleno tertutup bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangsel di Kantor KPU Tangsel, Rabu (23/9/2020).

“KPU menetapkan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel tahun 2020, diantaranya pasangan Muhamad sebagai calon Walikota, dan Saraswati Djojohadikusumo sebegai Wakil, kemudian pasangan Siti Nur Azizah dan Ruhammaben, dan terakhir pasangan calon Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan. Ketiganya kini telah resmi menjadi pasangan calon,” terang Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro.

Ketiganya sudah memenuhi syarat yang sudah ditentukan dan akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni pengambilan nomor urut paslon, yang akan digelar Kamis (24/9/2020) besok di Swiss-Belhotel Serpong.

Dikatakan Bambang, pelaksanaan pengundian nomor urut paslon akan dilakukan secara ketat dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Bahkan, KPU juga akan membatasi jumlah undangan yang hadir pada saat pengundian nomor urut.

“Nanti kita gelar sangat ketat ya, kita akan membatasi saat pengundian nomor urut yang berlangsung besok,” ungkapnya.

Diketahui, Muhamad-Saraswati maju sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel diusung partai Gerindra, PDI-Perjuangan, PSI, PAN dan Hanura. Sementara, Siti Nur Azizah-Ruhamaben diusung Demokrat, PKS dan PKB. Sedangkan, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan hanya diusung partai Golkar. (nad)

Komentar Anda

comments