Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ketua DPRD Lebak di Hotel Marilyn Serpong

Palapanews.com- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak Dindin Nurohmat ditemukan meninggal dunia di Hotel Merlin, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu 6 September 2020.

Kapolres Tangsel, AKBP Iwan Setiawan menjelaskan kronologis saat almarhum bersama rekannya berinisial L (27) menginap di hotel tersebut.

“Pada pukul 22.00 check in, kemudian pukul 02.00 mengeluhkan dadanya. Kemudian rekannya menghubungi petugas front Office dan menghubungi rumah sakit, kurang lebih pukul 04.00 subuh ada bantuan medis yang melakukan pemeriksaan di sana. Setelah itu korban dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya di Mapolres Tangsel, Senin (7/9/2020).

Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan, menurutnya korban memiliki riwayat medis. Soal rekannya yang mendampingi korban Hotel Marilyn Serpong, diakuinya juga masih didalami, apakah rekannya itu pacar, istri atau rekan kerja korban.

“Sedangkan saksi yang diperiksa ada beberapa yakni, petugas hotel, rekan kerja dan juga kita meminta dari petugas medis yang memberikan bantuan pada saat korban di rumah sakit,” ungkapnya.

Hingga saat ini pihak kepolisian tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, oleh sebab itu tidak dilakukan otopsi. Saat sebelum meninggal pun ada penanganan medis atas keluhan yang dirasakan oleh almarhum pada dini hari.

“Penyebab kematian nanti kita simpulkan setelah semua saksi kita periksa lengkap,” imbuhnya.

Terpisah pihak Hotel Marilyn, Siska membenarkan meninggalnya pejabat penting di Kabupaten Lebak itu pada salah satu kamar hotel. Almarhum Didin datang seorang diri dan langsung memesan kamar hotel.

“Betul, meninggalnya di kamar hotel. Check in untuk 1 hari, datangnya biasa saja, sehat-sehat saja. Pastilah orang berasumsi A, B, C, tapi serangan jantung yang kita lihat,” singkatnya. (nad)

Komentar Anda

comments