100 Sekuriti di Tangerang Jalani Tes Narkoba dan Rapid Test

Palapanews.com- Tak kurang dari 100 satpam atau sekuriti asal Tangerang menjalani tes narkoba dan rapid test digelar PT Jaga Ranggan Rajasa bekerjasama dengan Bidokkes Polda Metro Jaya, di areal Great Western Resort (GWR) Blok A1 Nomor 23, Jumat (10/9/2020).

Penanggung jawab kegiatan, Jaenudin mengatakan tes narkoba dan rapid test dilakukan dalam rangka pendidikan dan pelatihan (Diklat) dasar satpam kualifikasi Gada Pratama.

“Ada 100 orang satpam yang ikut tes hari ini,” kata Jaenudin kepada wartawan, Jumat (10/9/2020).

Jay -sapaan Jaenudin- menjelaskan, tes ini merupakan syarat wajib dan harus dilakukan berdasarkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 24 tahun 2007 tentang manajemen pengamanan Organisasi perusahaan atau lembaga. Sementara itu guna mematuhi protokol kesehatan dan surat perintah Kapolri, pihaknya juga menggelar rapid test kepada para peserta diklat satpam.

“Satpam harus punya legalitas resmi dalam menjalankan tugasnya baik itu diperusahaan dan tempat lainnya yang menggunakan jasa pengamanan,” Jay menambahkan.

Inspektur Dua (Ipda) Bambang, petugas Bidokkes Polda Metro Jaya mengatakan, tes urin atau narkoba ini memang sudah di atur dalam Perkap Nomor 24 Tahun 2007, sedangkan Rapid Test digelar sebagai kewajiban untuk menjalankan protokol kesehatan ditengah Pandemi Covid 19.

“Semua ini sudah sesuai prosedur dan harus dipatuhi oleh setiap lembaga jasa pengamanan,” tandasnya. (red)

Komentar Anda

comments