Cerita Warga Pamulang Repotnya Urus SIKM saat Darurat

Palapanews.com- Setiap warga yang hendak keluar dan masuk wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) wajib memiliki Surat izin Keluar Masuk (SIKM). Ini berlaku bagi warga dengan kartu identitas non wilayah Jabodetabek-Banten.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 24 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota Tangsel No 19 Tahun 2020. Pemkot Tangsel sendiri, menerbitkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) melalui website simponie.tangerangselatankota.go.id yang dikelola oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tangsel.

Salah seorang warga Pamulang yang enggan namanya dikutip berbagi pengalaman mengurus SIKM di Kota Tangsel. Ia mengaku ada keperluan darurat untuk pergi ke luar daerah Jabodetabek-Banten. Maka itu, ia perlu SIKM dalam waktu cepat.

“Ada anggota keluarga sedang kritis dan kita harus mengurus dokumen melalui pelayanan online. Sementara, pelayanan online ini hanya beroperasi saat hari kerja. Kita tidak bisa mengajukan saat hari libur,” katanya.

Untuk mengajukan SIKM secara online ini, menurutnya ada sejumlah langkah yang harus ditempuh sebelumnya. Antara lain meminta tanda tangan pengurus RT, tanda tangan pengurus RW hingga pihak kelurahan.

“Persyaratan sebagai suatu posedur yang harus ditaati seharusnya jangan dipersulit. Pelayanan pun harus aktif 24 jam nonstop, kelurahan pun demikian. Belum lagi ketua RT, RW hingga Kelurahan yang tidak selalu bisa ditemui saat darurat,” ujarnya.

Tak hanya tanda tangan berbagai pihak tadi, menurutnya untuk mengajukan SIKM itu harus melampirkan hasil rapid test yang saat ini harganya tak murah. Ia usul agar Pemkot Tangsel memfasilitasi warga yang hendak mengajukan SIKM.

“Kita diharuskan rapid test dengan biaya yang tidak murah di RS Swasta. Belum lagi kesulitan saat meng-upload dokumen yang seringkali gagal dan harus mengetik berkali-kali. Intinya kalo mau bikin aturan dan kebijakan jangan setengah-setengah. Terlebih pelayanan di Tangsel yang harus selalu standby 24 jam ketika dibutuhkan,” pungkasnya. (nad)

Komentar Anda

comments