PSBB di Tangsel Diperpanjang Lagi hingga 14 Juni 2020

Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk penanganan Covid-19. Pelaksanaan PSBB bakal dilakukan hingga 14 Juni 2020 mendatang.

Kebijakan ini menyusul terbitnya Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.161-Huk/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Tahap Ketiga Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Perpanjangan tersebut pun telah dibuat regulasi melalui Keputusan Walikota Tangsel Nomor 338/Kep.163-Huk/2020 tentang Perpanjangan Ketiga PSBB dalam rangka Penanganan Covid-19.

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menjelaskan perpanjangan ketiga PSBB selama 14 hari terhitung mulai tanggal 1 Juni 2020 sampai dengan 14 Juni 2020.

“Masyarakat yang berdomisili atau melakukan aktivitas di wilayah Tangsel wajib mematuhi ketentuan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan Corona Virus Disease 2019,” katanya dalam keterangan pers, Senin (1/6/2020).

Menurut Airin, penerapan PSBB tahap ketiga ini tidak ada yang berbeda sama dengan tahap yang sebelumnya. Dengan perpanjangan PSBB tahap ketiga ini, beberapa area akan mulai dapat diberlakukan kembali ibadah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Sementara untuk kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan di rumah atau diperpanjang hingga 15 Juni 2020,” tandasnya. (red)

Komentar Anda

comments