Polres Tangsel Amankan 25 Pelaku dari 17 Kejahatan Konvensional

Palapanews.com- Kepolisian Resort (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) dan Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) di Polres Tangsel berhasil mengungkap 17 kasus pada periode bulan Februari, Maret, hingga April tahun 2020.

Pencurian kendaran bermotor (Curanmor) menjadi kasus paling banyak dengan 11 Kasus dan diikuti dengan pencurian dengan pemberatan (Curat) 3 kasus.

Sedangkan pencurian dengan pemerasan (Curas) sebanyak 2 kasus dan pemerasan 1 kasus. Dari total 17 kasus ini sebanyak 25 orang berhasil diamankan dan barang bukti untuk Curanmor sebanyak 14 unit kendaraan bermotor.

AKBP Iman Setiawan, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) mengatakan bahwa Polres Tangsel selalu bekerja maksimal untuk melindungi masyarakat Kota Tangsel meskipun di tengah pandemi Covid-19.

“Tanpa mengenal batas dan waktu kami terus maksimal dan inilah hasil pengungkalan kami sehingga diharapkan masyarakat tidak panik dan tetapt tenang. Kami juga meyakinkan masyarakat bahwa Kota Tangsel aman,” ungkap Iman di Mapolres Kota Tangsel, Kamis (16/4/2020).

Selain kendaraan bermotor juga banyak barang bukti kejahatan yang berhasil diamankan seperti TV LED, soft gun, kunci letter T, handphone, gagang, rumah, tas ransel, gagang pintu, dan rekening koran.

Sementara AKP Muharram Wibisono, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tangsel bahwa kasus curanmor di Kota Tangsel merata di tiap Polsek yang ada.

“Satreskrim Polres Tangsel kita berhasil ungkap 2 kasus curanmor dan 2 kasus curat. Sedangkan di tiap wilayah merata 1 kasus yang diungkap,” ungkapnya.

Sementara saat Pandemi Covid-19 mewabah, ada 7 kasus laporan curanmor dan ini masih dalam tahap penyelidikan. “Selama corona ada 7 laporan kepolisam terkait curanmor dan masih proses penyelidikan,” pungkasnya. (nad)

Komentar Anda

comments