Mantan Pimpinan DPRD Kota Tangerang Diduga Belum Kembalikan Mobil Dinas

Palapanews.com- Pengamat Politik dan Pemerintahan Indonesia, Hasanudin BJ meminta pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat periode 2014-2019 segera mengembalikan mobil dinas. Ia menduga, masih ada mantan pimpinan legislatif yang belum mengembalikan mobil dinas dengan merk Altis.

Menurut Hasanudin BJ, kendaraan dinas tersebut selayaknya digunakan saat menjabat pimpinan dewan. Namun, apabila telah berakhir seharusnya dikembalikan langsung ke Pemkot Tangerang melalui Sekretaris Dewan (Sekwan).

“Sampai saat ini mobil tersebut masih digunakan mantan pimpinan dewan tersebut untuk kepentingannya sehari hari,” kata Hasanudin BJ seraya menambahkan dengan berakhirnya pengabdian, maka berakhir pula segala fasilitas yang diberikan oleh negara.

BJ menambahkan, apabila mobil dinas tersebut tidak dikembalikan, maka akan berdampak kepada bagian aset Pemkot Tangerang saat pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Tidak ada yang diistimewakan termasuk mantan pimpinan dewan. Untuk itu, jika yang bersangkutan tidak punya itikad baik untuk mengembalikan kendaran dinas tersebut, maka bagian aset Pemerintah Kota Tangerang atau Satpol PP wajib mengambil dan menarik kendaran tersebut,” tegasnya. (ydh)

Komentar Anda

comments