Soal Aset Kabupaten dan Kota Tangerang, Pemprov Banten Diminta Turun Tangan

Palapanews.com- Saung Banksasuci menggelar Ngopi Saset (Ngobrol Pintar Seputar Aset) dengan tema ‘Tarik Ulur Serah Terima Aset PDAM TKR di Sjarikatkopi Banksasuci, Panunggangan Utara, Cibodas, Kota Tangerang.

Dalam diskusi tersebut, Rektor Stisip Yuppentek, Bambang Kurniawan menerangkan, lebih baiknya untuk yang menjadi wasit aset antara Kabupaten dan Kota Tangerang adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

“Harunya wasit Pemprov Banten, kapasitas Ibnu Jandi (wasit aset) apa? Penengahnyakan harus pihak Pemprov Banten,” terang Bambang dilokasi, Senin, 17 Februari 2020.

Bambang menegaskan, apabila ada segala permasalahan antara daerah atau aset seperti ini, Pemprov Banten yang harus turun. Sebab, ini bisa jadi kewenangannya.

“Jadi kalau ada persoalan Pemprov Banten harus turun,” tegasnya.

Ia menambahkan, untuk permasalahan air, masih banyak juga wilayah-wilayah Kabupaten Tangerang yang distribusinya tak dijangkau PDAM TKR.

“Itu sederhananya. Jadi bagi seorang pebisnis di PDAM visinya harusnya kedepan, meningkatkan pendapatan. Hilang aset emang terpukul sekali. Namun ini tantangan,” imbuhnya.(ydh)

Komentar Anda

comments