Palapanews.com- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten membekuk dua kurir ganja di pool bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang.
Selain itu, empat keranjang berukuran besar yang memuat barang haram tersebut diamankan petugas.
“Iya ini kita masih kembangkan dulu terkait penangkapan tersebut,” ujar Kabid Brantas BNNP Banten Kombes Jemmy Suatan, Selasa, 18 Februari 2020.
Berdasarkan video berdurasi satu menit lebih yang didapat, dua kurir tersebut ditangkap saat menunggu barang haram tersebut tiba di Tangerang. Ganja tersebut dimasukan ke dalam keranjang buah yang diangkut bus dari Sumatera.
“Iya benar yang di video itu penangkapan dua kurir oleh pihak kami (BNNP Banten),” singkatnya.
Hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap penangkapan dua kurir beserta ganja diselundupkan di dalam keranjang buah dan di bawa menggunakan bus AKAP dari Sumatera itu.
Sementara itu, Irwan sopir bus yang membawa keranjang berisi ganja mengaku barang haram itu tanpa sepengetahuannya diangkut dari Aceh menuju Tangerang.
“Jadi itu barang doang, enggak ada yang jaga dari Aceh sampai sini (Tangerang). Totalnya tadi ada empat keranjang buah,” kata Irwan.
Irwan menuturkan, dirinya tiap hari mengendarai bus lintas provinsi tersebut. Ia menambahkan, memang sudah biasa mengangkut penumpang dan barang seperti motor, buah, sayuran, hingga barang berat lainnya yang sengaja dikirim melalui darat antarkota dan antarprovinsi.
“Soalnya memang sudah biasa sih kirim banyak barang antar provinsi, kaget juga tadi pagi tiba-tiba ada penangkapan pas baru sampai,” jelasnya.(rik)