Palapanews.com- Polsek Curug menggerebek rumah yang dijadikan agen penjual minuman keras (miras) di Kampung Cijengir, Kelurahan Binong Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Jumat (20/12/2019) sekira pukul 15.00 WIB. Ratusan botol miras disita dari agen bernama Citra Bona tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Curug Iptu Asep Ramdhan mengatakan, pengerebekan agen miras berawal adanya informasi dari warga Kelurahan Binong yang mengadu ke kantor kelurahan. Tak lama kemudian Lurah Binong langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Curug terkait aduan warga tersebut.
“Saya beserta anggota langsung mengecek lokasi dan benar kalau Toko Citra Bona milik Hasudungan Simamora menjual minuman keras berbagai merek,” katanya.
Setelah memastikan kalau rumah itu dijadikan agen miras, petugas langsung melakukan pengerebekan. Dari lokasi, petugas berhasil mengamankan ratusan kardus yang berisi minuman keras berbagai merek.
“Pemilik toko atau rumah mengaku baru satu tahun menjual minuman keras di wilayah curug,” Asep menambahkan.
Sementara Kapolsek Curug Kompol Endang Sukmawijaya mengaku sudah mengintruksikan ke seluruh jajarannya untuk melakukan operasi miras demi kelancarannya malam Natal dan tahun baru. Kegiatan operasi miras ini akan dilakukan terus menerus di wilayahnya.
“Saat ini ratusan miras hasil pengerebekan di Toko Citra Bona diamankan di polsek curug dan pemiliknya diberikan teguran keras serta pembinaan membuat surat pernyataan tidak akan menjual miras lagi,” pungkasnya. (ryn)