Palapanews.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangerang Selatan (Tangsel) telah membuka pendaftaran anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) sejak 27 November hingga 3 Desember mendatang.
Ketua Bawaslu Tangsel, Muhammad Acep mengatakan, pihaknya saat ini sedang proses penerimaan Panwascam. Menurutnya, aturan baru yang disampaikan oleh Bawaslu RI yakni, rekruitmen PPK Panwascam sudah terbentuk sehingga bisa melakukan pengawasan dalam rekruitmen PPK nantinya.
“Maka Panwascam ditargetkan sebelum tanggal 25 Desember itu sudah terbentuk,” ujar Acep di Resto Bukit Pelayangan Serpong, Jumat (29/11/2019).
Maka dari itu, Bawaslu Tangsel membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menjadi Panwascam dalam penyelenggaraan Pilkada Tangsel 2020.
Bawaslu Tangsel pun memberikan syarat kepada masyarakat yang ingin menjadi anggota Panwascam. Bukan hanya itu saja, akan terdapat tes pengetahuan calon anggota Panwascam.
“Kalau spesifikasi usia minimal 25 tahun kemudian KTP Tangsel, ijazah SMA boleh. Nanti adalah soal pengetahuan mereka tentang kepemiluan saja. Karena sistem penerimaan Panwascam hari ini berbeda dengan tahun lalu. Tahun lalu kan kita pakai sistem computer assesmen test,” paparnya.
Lanjut Acep, disetiap Kecamatan nantinya hanya bisa menerima kuota tiga orang. Setelah terbentuknya Panwascam, Bawaslu Tangsel akan segera membuka penerimaan anggota Panitia Pengawas Lapangan (PPL) di tingkat Kelurahan.
“Kalau kelurahan masih lama, nanti kita akan rekrut setelah Panwascam terbentuk. Sekitar Febuari atau April,” beber Acep. (nad)