Palapanews.com- Dinas Pendidikan Kota Tangerang mendatangi Sekolah Arrahman di Jalan dr Sitanala, Neglasari, Kota Tangerang. Kedatangan tim dari dinas tersebut guna proses penyelidikan terkait dugaan adanya penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) di sekolah tersebut.
“Tim tadi pagi sudah bergerak ke sana (Sekolah Arrahman). Saat ini prosesnya masih belum selesai dan terus dilakukan penyelidikan lebih jauh,” ujar Kepala Bidang (Kabid) SMP Kota Tangerang, Eni Nurhaeni, saat dikonfirmasi, Selasa, 22 Oktober 2019.
Eni mengatakan, pihaknya hanya sebatas melakukan penyelidikan terkait dana BOS dan BOP. Terkait pemecatan, ia menambahkan, pihaknya tidak ada kepentingan di dalamnya.
“Rencana besok pagi akan memanggil ke dua belah pihak untuk dipertemukan terkait masalah tersebut. Karena kami mendengar hanya satu pihak saja saat ini, makanya kita akan mempertemukan mereka berdua. Lagipula mereka (Sekolah Arrahman) kan pihak swasta, jadi itu di luar kewenangan kami mengambil sikap terkait pemecatan,” jelasnya.
Sementara itu, pihak Yayasan Arrahman pun membenarkan adanya pemecatan tersebut.
“Iya ada (pemecatan kepala sekolah), yang diberikan kepada Ibu Yudiati,” kata pihak perwakilan Yayasan Arrahman, Deden, saat dikonfirmasi oleh wartawan.
Deden pun enggan menjelaskan lebih jauh perihal pemecatan kepala sekolah. Dirinya hanya menyerahkan hal tersebut ke ketua yayasan.
“Lebih jauh perihal itu saya enggak tahu apa-apa. Itu kan udah keputusan ketua yayasan,” katanya.(rik)