Palapanews.com- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang menggelar uji emisi kendaraan bermotor di tiga wilayah berbeda selama tiga hari. Uji emisi tersebut bertujuan untuk antisipasi pencegahan kualitas udara dari sektor emisi gas buang kendaraan.
Kasie Pemantauan Lingkungan DLH Kota Tangerang, Jarkasih mengatakan, kendaraan yang mengikuti uji emisi meliputi kategori M yaitu mobil penumpang dan kategori N dengan mobil angkutan barang. Lanjutnya, kegiatan ini sebagai upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk memonitoring kualitas udara dan survei lalulintas.
“Untuk emisi gas buang kendaraan ini paling banyak sebagai penyumbang pencemaran udara di sektor ambien. Ini upaya Pemkot Tangerang menjaga kualitas udara di Kota Tangerang,” ujar Jarkasih, Selasa, 17 September 2019.
Jarkasih menjelaskan, ada tiga lokasi yang akan dilakukan uji emisi itu yakni di Jalan MH Thamrin dari pukul 08.00-16.00 WIB, Rabu, 18 September 2019 di Jalan Sudirman pukul 08.00-13.00 WIB, dan Kamis, 19 September 2019 di Jalan Imam Bonjol.
“Target kendaraan kita dalam tiga hari sebanyak 2.000 kendaraan untuk dilakukan uji emisi,” katanya.(rik)