Palapanews.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang akan melakukan evaluasi pengelolaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) di setiap SDN dan SMPN di Kabupaten Tangerang.
Hal ini dikatakan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan, Syaifullah, Selasa, 6 Agustus 2019.
“Dana Operasional Sekolah atau BOS itu merupakan uang negara yang harus dipertanggung jawabkan penggunaannya, sehingga pelaporannya pun harus jelas dan tuntas,” terangnya.
Mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang itu, menjelaskan, rencana evaluasi pengelolaan dana BOS nantinya akan dilakukan dengan cara memberikan pendampingan kepada seluruh kepala sekolah SD dan SMP tentang bagaimana mengelola dana BOS yang benar.
“Salah satu tugas saya adalah bagaimana caranya pengelolaan dana BOS ini harus benar. Terutama soal ketepatan waktu dalam membuat SPJ (surat pertanggungjawaban, red) nya,” katanya.
Ia mengungkapkan, dari 768 SDN dan 90 unit SMPN di Kabupaten Tangerang, baru sekitar 30 persen yang bisa membuat SPJ pengelolaan dana BOS dengan benar dan tepat. “Dalam hal peng-SPJ-an, BPKAD juga pernah ikut membantu dari 400 sekolah yang pernah dibantu baru sekitar 30 persen saja yang bisa membuat SPJ,” ungkapnya.
Ia menambahkan, rencana evaluasi dan pendampingan tentang pengelolaan dana BOS ini akan dimulai pada September. Dalam teknis pelaksanaanya, kata Syaifullah, pihaknya berencana akan melibatkan BPKAD, Inspektorat, dan Bappeda.
“lni gagasan saya supaya bupati tidak terbebani kenapa dana BOS SPJ-nya tidak selesai. Selain itu juga memimalisir jangan sampai ada kekurangan,” tegasnya.(nis)