Benahi RTLH di Depok, Pemprov Jabar Beri Bantuan Rp3 Miliar

Palapanews.com- Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok memperoleh bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 200 unit dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) di tahun 2019. Pemberian bantuan tersebut, sebagai upaya mengurangi RTLH yang ada di Kota Depok.

“Bantuan ini merupakan program rutin dari Pemprov Jabar, untuk seluruh kabupaten/kota yang ada. Tahun ini, Kota Depok mendapat jatah sebanyak 200 RTLH yang akan diperbaiki,” tutur Kepala Bidang Perumahan Disrumkim Kota Depok, Refliyanto.

Dikatakan Refli, total bantuan anggaran yang dialokasikan untuk 200 RTLH sebesar Rp3 miliar. Di mana, setiap penerima manfaat RTLH nantinya akan menerima Rp15 juta.

“Saat ini Tim Fasilitator Lapangan (TFL) sedang melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan data penerima manfaat. Kalau ada nama penerima yang rumahnya telah diperbaiki atau sudah beralih kepemilikan, akan kita alihkan ke daftar penerima yang lain,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, bantuan perbaikan RTLH ini merupakan yang ketiga kali diberikan oleh Pemprov Jabar. Sebelumnya pada tahun 2017-2018, Pemprov Jabar telah membantu memperbaiki 546 RTLH di Kota Depok.

“Jadi, perbaikan RTLH selain melalui APBD, juga dari bantuan provinsi. Mudah-mudahan dengan adanya bantuan ini dapat membantu warga Depok memiliki hunian yang layak dan nyaman ditempati,” ucapnya. (kom)

Komentar Anda

comments