Rekapitulasi Suara Pemilu di Kota Tangerang Selesai

Palapanews.com- Rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2019 di KPU Kota Tangerang akhirnya selesai, Rabu, 8 Mei 2019.

Sebelumnya, KPU Kota Tangerang masih melakukan rekapitulasi satu kecamatan lagi yakni Kecamatan Cipondoh.

Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra mengatakan, seharusnya pleno ditargetkan selesai pada Selasa, 7 Mei 2019 dengan merampungkan rekapitulasi suara pada tiga kecamatan, yakni Ciledug, Tangerang, dan Cipondoh.

“Tapi Cipondoh belum terhitung, kami masih terus menunggu hasilnya hingga hari ini,” ujar Syailendra.

Syailendra menjelaskan, pleno ditingkat Kota Tangerang pun dilanjutkan pada Rabu, 8 Mei 2019, pukul 13.00 WIB. Pasalnya, ia menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil rekapitulasi PPK Kecamatan Cipondoh.

Padahal, sebelumnya diketahui proses rekapitulasi suara tingkat kota/kabupaten sesuai dengan UU Pemilu dan PKPU harus selesai maksimal 20 hari setelah pencoblosan atau tanggal 7 Mei 2019.

Namun, pihak KPU RI pun kemudian mengeluarkan Surat Edaran No 796 tanggal 6 Mei 2019 yang memperpanjang satu hari proses rekapitulasi pleno ditingkat kota/kabupaten yang belum selesai.

“Hari ini kita sudah dapat himbauan dari KPU RI bahwa bagi PPK yang belum menyelesaikan rekapitulasinya itu bisa diteruskan paling lambat ditingkat KPU kabupaten/kota 2 hari sebelum rekapitulasi di tingkat provinsi,” katanya.

Syailendra menambahkan, proses rekapitulasi direncanakan rampung hari ini. Sehingga ketika selesai, pihaknya langsung menyampaikan salinan berita acara yang ditujukan kepada pihak peserta pemilu untuk kemudian dilanjutkan ke KPU Provinsi Banten.

“Jadi kita maksimalkan hari ini harus selesai. Ketika sudah selesai rekapitulasi kita akan dorong langsung ke provinsi,” jelasnya.(rik)

Komentar Anda

comments