Palapanews.com- Calon legislatif (Caleg) DPRD Kota Tangsel Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Serpong dan Kecamatan Setu dengan nomor urut 3 Putri Ayu Anisya serta Caleg DPR RI nomor urut 4 dapil Banten 3 (Tangerang Raya) Marinus Gea dilaporkan oleh Gerakan Masyarakat Bersama untuk Pemilu Bersih (GMB PB) Banten atas temuan dugaan money politic ke panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Serpong.
Temuan dugaan money politic tersebut, disampaikan langsung oleh saksi yakni, penerima amplop dengan nominal uang Rp50 ribu di TPS 27 dan TPS 28.
“Hari Senin (15/4/2019) abis Isya itu saya dapat SMS dari Mas Yanto dia menyuruh saya datang ke lokasi dan saya langsung meluncur. Pas datang itu tempatnya steril, tertutup, gelap seperti posko di perumahan,” tutur Suwandi kepada awak media, Sabtu (27/4/2019).
Menurutnya, ada sekitar 30 orang yang juga sedang mengantri untuk menerima amplop tersebut. Dirinya, mengatakan tidak teliti saat memperhatikan orang tersebut karena kondisi tempat yang begitu gelap.
“Saya dikasih dan orang itu bilang ‘Tolong bantu yah’ untuk membantu DPR RI nomor 4 dan DPRD Tangsel nomor 3. Selain itu sudah banyak orang disitu juga kurang lebih ada 30 orang sekilas kaya kenal. Isi amplopnya ada Rp 50 ribu sama stiker, setelah itu saya beraniin diri buat lapor,” ujarnya.
Dengan adanya laporan ini, GMB PB Banten siap memberikan perlindungan kepada masyarakat yang melapor adanya kecurangan di pesta demokrasi.
Hal itu ditegaskan secara langsung oleh Ketua GMB PB Banten, Ridwan Susanto yang sudah menyiapkan advokasi.
“Memang nyawa mereka terancam, karena yang kita hadapi bukan orang biasa. Mereka memiliki jabatan disuatu tempat, tapi saya pikir kenapa harus takut. GMB PB sudah menyiapkan advokasi, makanya mereka berani untuk keluar, awalnya takut,” jelas Ridwan. (nad)