Sistem Pengujian Kendaraan Bermotor jadi Digitalisasi

Palapanews.com- Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor Indonesia (IPKBI) menggelar pertemuan penguji tingkat Nasional, di Days Suites Hotel, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Pertemuan itu untuk membahas inovasi terbaru pada sistem pengujian kendaraan bermotor dengan digitalisasi.

“Kegiatan ini diadakan setiap tahun sekali, dimana para penguji dari Sabang sampai Merauke kumpul membahas hal sangat krusial yang akan dilakukan oleh perhubungan darat khususnya mengenai pengujian kendaraan bermotor,” ujar Ketua Dewan Pengurus Pusat IPKBI, Muslim Akbar, Minggu, 24 Maret 2019.

Akbar mengatakan, mengenai inovasi terbaru pada sistem pengujian kendaraan bermotor yakni dengan digitalisasi, sudah diterapkan sistem tersebut di 17 kabupaten/kota yang tersebar di seluruh Indonesia, sebagai pilot project sebelum diterapkan ke seluruh wilayah di Indonesia.

“Ada akreditasi penguji kendaraan bermotor dimana ada perubahan sistem dari manual ke berbasis IT, lalu perubahan dari buku uji menjadi kartu uji bernama smart card,” jelas Akbar.

Perubahan sistem itu, Akbar menjelaskan, lantaran banyaknya terjadi pemalsuan dan menyebabkan keraguan mengenai keaslian buku uji. Dengan berbasis elektronik, lanjutnya, maka seluruh masyarakat dapat dengan mudah mengetahui apakah kartu tersebut sesuai peruntukannya.

“Semua terintegrasi, dari foto kendaraan, bentuk kendaraan, semua bisa diakses masyarakat, semua berbasis transparan dan akuntabel, tinggal scan barcode saja,” katanya.

Tak hanya itu, dalam pertemuan tersebut menghasilkan terobosan penyederhanaan persyaratan pelayanan rancang bangun dan surat registrasi uji tipe (SRUT) serta kajian yang lebih dalam mengenai aturan dimensi khususnya mobil bak muatan yang ditenggarai selama ini menjadi salah satu penyebab over loading.

“Kedepan, kita berharap pelayanan rancang bangun dan SRUT bisa lebih mudah dan cepat tanpa mengesampingkan aturan teknis, dan dimensi bak muatan akan kita standarisasi sesuai jenis muatannya,” jelasnya.

IPKBI merupakan wadah untuk menampung segala aspirasi, pendapat maupun masukan bagi penguji kendaraan bermotor seluruh Indonesia, dan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dalam mencari solusi terhadap semua permasalahan yang terkait dengan pengujian kendaraan bermotor.(rik)

Komentar Anda

comments