Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah mengirimkan surat ke pemerintah pusat terkait tenaga honorer kategori dua (K2) untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Surat tersebut dikirimkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) karena Kota Tangerang termasuk daerah yang terlambat dalam pelaksaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Dadi Budaeri, Minggu, 3 Maret 2019.
Menurut Dadi Budaeri, surat tersebut telah dikirimkan ke Menpan RB pada Februari 2019 lalu. Dengan adanya surat tersebut, nantinya Pemerintah Kota Tangerang akan menerima kepastian soal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). “Suratnya sudah dikirimkan, tinggal menunggu balasan dari Menpan RB,” ujar Dadi Budaeri.
Dadi menambahkan, untuk kuotanya sendiri, Pemkot Tangerang menerima 365 orang yang nantinya masuk sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). “Kuota tersebut berasal dari Menpan RB. Dan, Pemkot Tangerang tinggal melaksanakan tugasnya saja sebagai penyelenggara seperti penyediaan infrastruktur tes,” kata Dadi Budaeri seraya menambahkan, kuota yang disediakan yakni untuk tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga pertanian yang berasal dari KOTA Tangerang. “Paling dikit itu tenaga pertanian hanya dua orang saja,” imbuhnya.
Sementara itu, ketika disinggung soal gaji yang akan diterima oleh tenaga honorer yang lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), pria yang memiliki hobi tenis ini mengungkapkan, untuk saat ini, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang 2019 tidak menganggarkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Apabila diterima, mereka tidak mendapatkan gaji karena di APBD 2019 tidak ada anggaran untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K),” jelasnya.(ydh)
