26 Desember 2018, Arief- Sachrudin Resmi Dilantik

Palapanews.com Masa jabatan Walikota/Wakil Walikota Tangerang akan berakhir pada 24 Desember 2018 mendatang.

Berdasarkan surat edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Kemendagri
Pelantikan Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah dan Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin akan dipercepat pada 26 Desember 2018.

Sebelumnya, pasangan tersebut akan dilantikĀ  pada Maret 2019 berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri.

Arief R Wismansyah dan Sachrudin akan dilantik di Pendopo Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Jalan Syech Nawawi Al-Bantani, Palima Serang Banten, pada pukul 08.00 WIB.

Usai pelantikan yang dilakukan oleh Gubernur Banten, pasangan tunggal dalam Pilkada Kota Tangerang 2018 tersebut langsung menggelar rapat paripurna dan ramah tamah di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota TangerangĀ  menetapkan pemenang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang pada Selasa (24/7/2018).

Pasangan Arief R Wismansyah – Sachrudin kembali menjadi Walikota dan Wakil Walikota Tangerang periode 2018 – 2023.

Calon petahana tersebut memperoleh 609.428 suara. Sedangkan lawannya, yakni kotak kosong meraih suara 102.386 pemilih. Penetapan Arief – Sachrudin tertuang dalam surat keputusan KPU Nomor 100/HK.03.1-KPT/3671/Kota/VII/2018.

“Semua program menjadi unggulan mulai dari pembenahan kota, infrastruktur dasar hingga membenahi SDM,” kata Arief.(ydh)

Komentar Anda

comments