Pendapatan Pajak dari Hotel & Restoran di Tangsel Lampaui Target

Palapanews.com- Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2018, melaui pungutan pajak Restoran dan Hotel di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kembali melampaui target yang telah ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) setempat.

Hal tersebut diungkapkan Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany saat memberi sambutan di acara pelantikan pengurus PHRI Tangsel, periode 2018 – 2023, di Resto Telaga Seafood, Serpong, Selasa (18/12/2018).

“Alhamdulillah, dari Restoran targetnya 240 miliar lebih, realisasinya lebih kurang 260 miliar. Dan untuk perhotelan target kami 27 miliar, terima kasih, realisasinya mencapai 29 miliar lebih,” ungkap Airin disambut tepuk tangan tamu yang hadir.

Target pendapatan ini, menurut Airin berkat kerja keras bersama serta disiplin dari seluruh anggota PHRI Tangsel.

Sehingga menjadi dasar penting bagi pemerintah untuk memastikan memberikan segala bentuk kepastian. Kepastian regulasi, pelayanan, waktu dan kepastian biaya.

Baca Juga: Banyak Caleg di Tangsel Tak Peduli Lingkungan

“Terimakasih kepada PHRI, dan hal ini menjadi dasar penting bagi kami (pemerintah) untuk memberi kepastian kepada bapak dan ibu yang membuka usaha dan berinvestasi di Tangerang Selatan,” tandasnya. (one)