Palapanews.com- Bijaksana dalam Bahasa Arab dikenal dengan istilah al-Hakim. Tujuan dari kebijaksanaan adalah al-Muqsith (keadilan). Membaca Indonesia dengan kacamata al-Hakim secara bijaksana tentunya adalah upaya membangun sebuah negara yang adil. Artinya, dalam sebuah komponen negara, keadilan harus adil di dalamnya. Baik di bidang hukum, ekonomi, politik, sosial, budaya dan lainnya. Kebijaksanaan merupakan sebuah hal istimewa yang sulit dimiliki setiap orang. Tentunya juga jarang dimiliki oleh semua ulama.
Oleh karena itu, kenapa banyak ulama atau pemuka agama yang lisannya “Laa yadulluka ila al-Khair (tidak mengarahkanmu kepada kebaikan), ia malah menebar kebencian, mengolok-olok, bahkan menjadikan hoaks sebagai benteng keyakinan dan kepentingannya. Itu karena kebijaksanaan adalah khashshah (keistimewaan).
Melihat pribadi yang bijak, kita mengenal seorang kyai yang sangat ulet, tekun, dan bersemangat, langkah kakinya pendek, pandangannya selalu lurus ke depan sesekali menunduk, moderat, egaliter, dan dialogis. Tidak pernah menampakkan dirinya sebagai sosok yang penting, berpenampilan ala kyai kampung di pedesaan, tak banyak cakap. Itulah kyai kampung yang didaulat menjadi pasangan Pak Jokowi di Pilpres 2019, KH Ma’ruf Amin.
“Beliau (Kyai Ma’ruf) selalu beranggapan bahwa barometer keadilan adalah sikap kebijaksanaan dalam memutuskan suatu permasalahan. Dimana kepentingan ummat harus dikedepankan,” kata Rikal Dikri Muthahhari Direktur Barisan Millenial Kyai Ma’ruf Amin, Kamis (13/12/2018).
Penting untuk diketahui, lanjut Rikal, Kyai Ma’ruf ini bukan tipe ulama yang suka berdiri di belakang sebagai penjaga gawang. Jika diperlukan, beliau tak ragu maju ke depan untuk memimpin. Ini karena beliau mengerti arah mata angin. Di mana ada ummat, di situ ada Kyai Ma’ruf.
Keistimewaan beliau menurutnya adalah kebijaksanaan dalam memandang semua hal, bukan hanya kepentingan golongan saja, ia membawa bahtera besar bangsa ini untuk menjadi lebih baik.
Ia masih ingat ketika Nahdlatul Ulama (NU) diolok-olok sebagai organisasi Muqallidiin (para pentaklid buta), karena ada instrument penting dalam NU yang bernama madzhab. Ketika itu, kata Rikal, Kyai Ma’ruf bersama para koleganya seperti Kyai Sahal Mahfudz, Gus Dur, Gus Mus, KH Maimoen Zubair, KH Imron Hamzah, dan KH Wahid Zaini membuat sejumlah terobosan penting. Salah satunya adalah dibukanya pintu istinbath dan ilhaq dalam tubuh NU. Ini sudah dikukuhkan dalam keputusan Munas NU di Lampung, 21-25 Januari 1992.
Dibukanya pintu ijtihad baru yang berbentuk istinbath dan ilhaq, ini mematahkan teori lama tentang pentaklidan yaitu segala sesuatu harus seirama dengan teks madzhab, bukan konteks madzhab. Ini sebaliknya. Gerakan ini dalam tubuh NU dinamakan dengan Harakatul Ishlah (Gerakan Pembaharu).
“Kalau di Muhammadiyah di-istilah Harakat al-Tajdid yang mana istilah ini sangat tabu di kalangan masyarakat nahdliyyin,” tegasnya.
Kyai Ma’ruf melahirkan sebuah konsepsi baru dalam berijtihad, tidak melulu menyamakan teks, tetapi juga mengiramakan teks dengan konteks. Mengubah kejumudan berfikir menjadi dinamis. Seperti yang sering dikutip oleh Kyai Ma’ruf yaitu pendapat Imam Al-Qarafi, al-jumud ‘alal manqulat dhalalun fi al din (stagnan dalam bunyi teks yang dinukil itu tidak mampu menjawab persoalan agama), itulah pentingnya kontekstualisme dalam berfikir.
“Menjaga perihal yang lama yang baik, dan mengadopsi gagasan baru yang lebih baik. Bahkan Kyai Ma’ruf menambah ada upaya perbaikan ke arah yang lebih baik lagi,” pungkas Rikal menambahkan.
Bagi Kyai Ma’ruf kemaslahatan itu harus selalu ditinjau ulang. Sebab, boleh jadi sesuatu dipandang maslahat hari ini, dua tiga tahun lagi sudah tidak maslahat lagi, maka perlu adanya continuous improvement, agar tidak selalu statis, karena perkembangan dunia ini sangat cepat dan dinamis. Bangsa ini harus mempunya prinsip apa yang telah dipegang oleh para ulama yaitu khudz maa shafaa wa da’ maa kadara (ambilah yang baik, dan tinggalkanlah yang buruk).
Baca Juga: Satukan Pemuda Banten, KNPI Gelar Sarasehan
Poin pentingnya, Kyai Ma’ruf adalah sosok yang terus melakukan eksplorasi dan inovasi-inovasi pemikiran yang mana selalu mengutamakan kemaslahatan ummat dengan kebijaksanaan, supaya terjadi sebuah keadilan yang merata dan untuk membangun peradaban bangsa ke arah yang lebih baik secara berkemajuan. (red)