2018, Pendapatan Retribusi Aset Lampaui Target

Palapanews.com- Target pendapatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dari sektor retribusi aset pada tahun 2018 sudah melampaui target. Pasalnya, target yang bebankan pemerintah melalui Anggatan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018 bidang aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebesar Rp 1 miliar.

Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Tangerang, Fahmi Faisuri mengatakan, Pemkab Tangerang menargetkan pada bidang aset untuk bisa menggali potensi pendapat asli daerah pada tahun 2018 sebesar Rp. 1.000.000.000,- dan hingga menjelang akhir tahun ini target yang di bebankan sudah terlampaui.

“Target pendapatan yang diamanakan pemerintah pada tahun ini, kita sudah melampauinya hingga 50 persen. Target kita Rp 1 miliar, namun kini sudah mendapatkan. Rp 1,5 miliar,” terangnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/11).

Menurut Fahmi, retribusi yang mengatur bidang aset dalam menghasilkan Pendapatan Asli Daerah itu berdasarkan Perda No. 6 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

 

“Jadi pungutan yang kita kerjakan semuanya berdasarkan payung hukum ini, dimana aset daerah seperti aula rapat perkantoran, aula kecamatan termasuk sport center itu harus berbayar,” paparnya

Gedung atau bangunan yang terdaftar sebagai milik pemerintah, saat ini harus bayar ketika dipakai, meski pemakainya merupakan internal pemerintah.

“Aset milik Kabupaten Tangerang yang bisa menghasilkan retribusi dan pendapatan yakni sewa aula sewa gedung, sewa ruang rapat, sewa GSG, sewa Graha Pemuda Kitri Bakti, stadion sport center, gor serba guna, aula kecamatan, dan papan reklame,”jelasnya.(nis)

Komentar Anda

comments