Korban Lion Air Dodi Naik Pangkat Jadi Jaksa Madya

Palapanews.com- Kejaksaan Agung memberikan kenaikan pangkat sebagai bentuk penghargaan terakhir kepada almarhum Dodi Junaidi, seorang jaksa yang menjadi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.

Dodi yang berstatus sebagai Kasi Pidsus Kejari Pangkalpinang golongan III/D ini diberikan gelar anumerta menjadi Jaksa Madya golongan IV/A.

“Kejaksaan Agung memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat, yaitu pangkat Jaksa Madya,” ucap Kepala Kajari Tangsel Bima Suprayoga, seusai pemakaman Dodi di makam Kampung Kongsi, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (5/11/2018).

Bima juga mengatakan kenaikan pangkat akan diberikan kepada tiga petugas kejaksaan lainnya, yang juga menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air tujuan Jakarta-Pangkalpinang pada Senin (29/10/2018) lalu.

“Nanti ada keputusan dari Kejaksaan Agung, tentunya sama, karena semuanya itu bentuk penghargaan dedikasi almarhum,” tuturnya.

Jasad Dodi menjadi salah satu korban yang berhasil diidentifikasi tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Selain Dodi, di dalam pesawat Lion Air JT-610 itu terdapat tiga orang lainnya yang berstatus sebagai korps Adhyaksa, yakni Andri Wiranofa selaku Koordinator Kejati Babel, Shandy Johan selaku Jaksa Fungsional Bangka Selatan, dan Sastiarta yang merupakan Staf TU Kejati Babel. (nad)

Komentar Anda

comments