Jadi Curanmor, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi

Palapanews.com-  Kisah cinta pasangan mahasiswa IS (24) dan kekasih perempuannya PDS (21) nampaknya harus dilanjutkan di balik jeruji besi.

Pasalnya, pasangan kekasih spesialis curanmor ini dibekuk jajaran Polsek Panongan, lantaran mencuri sepeda motor di kawasan Citra Raya, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Panongan AKP Trisno T. Uji mengatakan, aksi sepasang kekasih itu sempat terekam kamera CCTV saat keduanya beraksi di depan bank BJB, Mardigras, Citra, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang pada (3/5/18) silam.

Tak lama usai peristiwa, korban langsung membuat laporan. Polisi, lanjutnya, langsung menindaklanjuti pelaporan itu.

“Kami langsung memeriksa tempat kejadian perkara termasuk mendalami hasil rekaman CCTV,” ujar Trisno, Sabtu, 3 November 2018.

Berbekal hasil rekaman CCTV, polisi melakukan pengejaran dan observasi wilayah termasuk gencar melakukan operasi cipta kondisi (cipkon). Pada saat polisi melakukan operasi cipkon di sekitaran Eco Plaza, Citra Raya pada Selasa, 30 Oktober 2018, polisi melihat ada sepasang kekasih yang ciri-cirinya identik dengan rekaman CCTV.

“Kami pun melakukan pemeriksaan termasuk memeriksa kendaraan yang mereka gunakan. Dan benar, nomor rangka kendaraan yang dipakai adalah hasil curanmor,” kata Trisno.

Sepasang kekasih itu kemudian langsung diamankan di Mapolsek Panongan. Di saat yang sama, polisi langsung melakukan penggeledahan di kediaman tersangka IS di Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Dari penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 13 mata kunci leter T dan tujuh buah plat nomor, satu unit sepeda motor hasil kejahatan, dan tujuh plat nomor sepeda motor palsu.

“Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun,” kata Trisno.(rik)

Komentar Anda

comments