Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon terus melakukan pemberdayaan dan dukungan terhadap perkembangan koperasi. Melalui Peraturan Walikota (Perwal) nomor 40 tahun 2018, Pemkot Cilegon terus melakukan penguatan fungsi koperasi.
Plt Walikota Cilegon Edi Ariyadi dalam sambutannya mengatakan, koperasi merupakan organisasi ekonomi rakyat yang berbasiskan anggota yang mampu mengatasi permasalahan perekonomian.
“Koperasi mampu mengatasi permasalahan internal khususnya dalam bidang peningkatan kualitas SDM , kualitas produksi , pemasaran dan permodalan maka dari itu, kami Pemkot Cilegon sangat mendukung dalam perkembangan semua bentuk program kegiatan koperasi salah sataunya dalah program gerakan koperasi sehat,” katanya pada Perayaan HUT Koperasi ke-71 tingkat Kota Cilegon di Krakatau Junction, Jumat (26/10/2018).
Ia mengaku, saat ini jumlah koperasi yang aktif di Kota Cilegon mencapai 542 Koperasi. Dari 542 koperasi itu, 200 di antaranya sudah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
“Jumlah anggotanya sebanyak 41.405 orang, dan total modal sendiri koperasi mencapai Rp174 Miliar dan modal yang berasal dari luar 497,95 Miliar. Koperasi inilah yang memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Cilegon terutama dalam mengurangi kemiskinan dan pengangguran yang di Kota Cilegon,” lanjutnya.
Kepala Dinas Koperasi, Usah Mikro dan Kecil (UMK) Kota Cilegon Tatang Muftadi menegaskan agar sinergitas kegiatan koperasi di dalamnya jangan hanya dijadikan koperasi simpan pinjam saja, dikarenakan didalam koperasi cerminnya adalah UMKM.
“Saya Menyerankan supaya koperasi mempunyai mitra binaan UMKM, mengingat pentingnya wadah koperasi dalam menampung kegiatan UMKM baik dalam pembinaan maupun dalam pemasaran,” tandasnya. (*/kie)