Kisruh BRT, Hasanudin BJ Anggap Dewan Tidak Pro-Rakyat

Palapanews.com- Polemik operasional Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Tangerang terus berlanjut, meskipun sejak Sabtu 13 Oktober 2018 kemarin, pihak kepolisian telah berinisiatif untuk mengalihkan jalur BRT Koridor 02, tapi banyak masyarakat yang mengeluhkan pengalihan tersebut.

“Ya kalau begini masyarakat yang dirugikan, karena kita kan maunya ada transportasi yang nyaman seperti BRT, kalau ada pengalihan begini ya terpaksa pakai sepeda motor aja lagi,” ujar Randi warga perumnas pelanggan BRT.

Hal senada juga disampaikan oleh Fitri yang biasa menggunakan BRT dari Perumnas. Dia ingin pemerintah tegas dan komit untuk menyediakan transportasi massal yang nyaman.

“Ini kalau begini yang jadi korban masyarakat, harusnya jalan terus aja Pemkot Tangerang. Karena kalau dialihkan pun hanya memindahkan persoalan,” tuturnya.

“Saya biasanya naik dari Cibodas ke Poris terus naik kereta ke Jakarta, sekarang naik grab meski lebih mahal,” imbuhnya.

Pengalihan sementara trayek BRT Koridor 02, dilakukan oleh pihak kepolisian dengan pertimbangan biar tidak ada lagi gesekan dengan para sopir angkot. Seperti disampaikan oleh Kabagops Polrestro Tangerang AKBP Bambang Gunawan, pengalihan rute BRT mulai diberlakukan hari Sabtu. Bus tersebut nantinya tidak sampai hingga tujuan akhir, yakni wilayah Cibodas.

“Rutenya hanya dari Terminal Poris Plawad sampai ke Palem Semi saja,” jelas Bambang seraya menjelaskan bahwa pengalihan rute tersebut dilakukan, agar tidak terjadi gesekan dengan para sopir angkot.

Menanggapi inisiatif pihak kepolisian untuk mengalihkan trayek BRT, Pengamat Pemerintahan dan Politik Indonesia, Hasanudin BJ menyayangkan keputusan tersebut karena menurutnya hal tersebut tidak akan menyelesaikan subtansi persoalan yang ada.

“Ini kesannya hanya memindahkan masalah, enggak solutif meskipun hanya sementara. Siapa yang berani jamin kalau trayek BRT pindah terus sopir angkot enggak demo ? Karena di jalur Palem Semi juga ada trayek angkot lainnya,” terang Hasanudin yang juga mantan Anggota DRPD Kota Tangerang.

“Kalau menurut saya operasional BRT ini kan amanah undang-undang, dan ini buat kepentingan masyarakat,” ucapnya.

“Harusnya polisi membackup kebijakan pemerintah, bukan mengalihkan karena pastinya kebijakannya sudah melalui proses pengkajian terlebih dahulu,” jelasnya.

“Termasuk juga dewan. Jangan hanya karena kepentingan sekelompok jadi malah mengorbakan kepentingan masyarakat luas. Dewan kan wakil rakyat,” tegas Hasanudin BJ mengomentari pendapat beberapa anggota DPRD Kota Tangerang yang ingin keberadaan BRT dikaji ulang.

Menurut BJ, panggilan Hasanudin BJ para pengusaha angkot harusnya juga bisa berinovasi untuk bisa menyediakan layanan transportasi yang nyaman, sehingga masyarakat bisa tetap menggunakan angkot.

“Pengusaha angkot harusnya faham juga, kenapa masyarakat pilih BRT, kenapa juga mereka milih angkutan online dibanding angkot. Karena masyarakat butuh moda transportasi yang nyaman baik dari sisi waktu dan biaya, itu aja sebenarnya persoalannya kalau mau bersaing harusnya kudu inovatif jangan pakai otot,” bebernya.(ydh)

Komentar Anda

comments

banner 1000250