Palapanews.com- Klinik Bidan Yuni yang berada di Jalan Pembangunan No 157 RT 01 RW 02, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, tertutup. Bahkan, tak ada aktivitas menonjol dari rumah praktik yang diduga telah menahan bayi berusia 10 hari dari pasangan Randi Ginting (30) dan Atikah (33).
Pantauan di lokasi, hanya ada satu sepeda motor yang terparkir di halaman rumah yang dijadikan tempat praktik bidan Yuni. Sedangkan pintunya tertutup rapat, lampu tidak menyala serta keadaan sangat sunyi. Sementara, papan praktik yang berada di pintu pagar rumah tersebut terpasang dengan kokoh.
Umiyati istri dari Ketua RT 01 mengatakan, bidan Yuni telah membuka praktik tersebut sejak 5 tahun lalu. Rumah yang dijadikan tempat praktiknya tersebut ditinggali Yuni beserta kedua anak prianya.
“Kalau tinggal di sini sih udah lama. Orangnya tertutup setelah bercerai dengan suaminya. Keberadaan bidan Yuni sudah nggak kelihatan sejak semingguan,” ujar Umiyati saat didatangi awak media di kediamannya, Senin 1 Oktober 2018.
Umiyati menjelaskan, keseharian bidan Yuni untuk berbaur di masyarakat sangat jarang. Bahkan, adanya perkumpulan yang diadakan RT, tidak pernah hadir.
“Keseharian sama warga semenjak cerai sama suami jadi jarang berinteraksi. Terus nggak pernah ikut arisan ataupun kegiatan-kegiatan lainnya,” katanya. (rik)