Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 dengan alokasi 239 formasi kerja. Tenaga paling banyak dibutuhkan adalah guru.
Pengumuman penerimaan tersebut tertuang dalam Surat Walikota Depok dengan nomor: 800/3901/BKPSDM. Formasi kerja umum yang dibutuhkan didominasi tenaga pengajar/guru dan tenaga kesehatan. Pemkot membutuhkan 108 guru, 104 tenaga kesehatan dan 13 tenaga teknis.
Tenaga pengajar itu harus memiliki kualifikasi pendidikan S1 pendidikan SD untuk guru kelas ahli pertama, S1 pendidikan bahasa Indonesia (guru bahasa Indonesia ahli pertama, S1 Pendidikan IPA (guru IPA ahli pertama), S1 Pendidikan Matematika (guru matematika ahli pertama), S1 Pendidikan Agama Islam (guru pendidikan agama islam ahli pertama.
Guru muatan lokal ahli pertama pun dibutuhkan dengan kualifikasi S1 pendidikan bahasa Sunda serta guru bimbingan konseling S1 pendidikan bimbingan konseling. Mereka yang lulus seleksi akan ditempatkan di sejumlah UPTD SD dan SMP di wilayah Depok.
Sedangkan pada tenaga kesehatan, Pemkot membutuhkan Asisten Apoteker Terampil dengan Kualifikasi D-III Farmasi, Bidan Terampil (D-III Kebidanan), Dokter Spesialis Bedah, Spesalis Gizi, Dokter Umum, Nutrisionis Terampil, Penyuluh Kesehatan Masyarakat (S1 Ilmu Kesehatan Masyarakat/D-IV Promosi Kesehatan), Perawat Gigi Terampil (D-III Keperawatan), Perawat (D-III Keperawatan), Perekam Medis (D-III Perekam Medis).
Pemkot pun membuka lowongan tenaga teknis dengan alokas 13 formasi berupa Analis Hukum (S1, D-IV/Ilmu Hukum), Analis Keuangan (S1, D-1V Akuntasi), Analis Rencana Jaringan Induk Transportasi Darat (D-1V Transportasi Darat), Analis Sengketa Peradilan (S1, D-IV Ilmu hukum).
Dalam keterangan pengumumannya, Wali Kota Depok Mohammad Idris menuturkan, pendaftaran dilakukan dua tahap secara berurutan. “Pendaftaran awal untuk akun calon peserta seleksi di portal SCCN (https://sscn.bkn.go.id),” ucap Idris dalam keterangan tertulis, Kamis (20/9/2018). (pr/red)