650 DCT Pileg 2019 Ditetapkan KPU Kota Tangerang

Palapanews.com- KPU Kota Tangerang menetapkan 650 Daftar Calon Tetap anggota DPRD Kota Tangerang dalam pemilu legislatif 2019. Penetapan tersebut digelar di aula kantor KPU lantai 3, Kamis, (20/9).

“Semua tahapan proses pencalonan sudah berakhir dan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Jumlah DCT yang ditetapkan berkurang 9 dari daftar calon sementara (DCS) yang ditetapkan sebelumnya,” ungkap Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane.

Sesuai PKPU, setelah penetapan DCT ini nanti akan ada tahapan kampanye dan dirinya menghimbau agar peserta kampanye menyiapkan dan menyerahkan laporan dana kampanyenya dan itu wajib diserahkan ke KPU Kota Tangerang.

“Jangan sampai hanya gara-gara belum menyerahkan laporan dana kampanye seluruh caleg rontok, tapi saya yakin seluruh peserta kampanye akan segera menyampaikannya ke kami,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Agus Muslim, bahwa hari ini akhir pendaftaran peserta pemilu legislatif tingkat kabupaten atau kota. Dan pihaknya juga ingin menegaskan apa yang menjadi kewajiban partai atau peserta pemilu terkait dana kampanye ataupun tim kampanye.

“Mohon segera disampaikan ke KPU, tim kampanye, juru kampanye dan pelaksana kampanye agar segera melaporkan dana kampanye ke KPU, karena itu menjadi acuan kami sebagai obyek pengawasan kita,” jelasnya.(Gs)

Komentar Anda

comments

banner 1000250