Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel DPRD Kota Tangsel melakukan penandatanganan Nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun 2018. Hanya saja, DPRD setempat memberikan catatan.
Penandatanganan dilakukan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany bersama Ketua DPRD Mochamad Ramlie, Wakil Ketua Tb Bayu Murdani dan Taufik Amin. Proses penandatangan ini dilakukan saat sidang paripurna di gedung DPRD Kota Tangsel, Rabu (29/8/2018).
Dalam paripurna tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Taufik membacakan keputusan badan anggaran dalam dalam anggaran APBD Perubahan 2018, yang nantinya akan mulai dibahas setelah KUA PPAS tersebut menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2018.
Ada pun proyeksi anggaran yang tertulis dalam KUA PPAS tersebut, yaitu, proyeksi APBD-P TA 2018 sebagaimana dokumen KUA dan PPAS termuat rincian pendapatan, belanja daerah dan pembiayaan daerah yang bersumber dari pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1.494.034.264.514, dana perimbangan sebesar Rp909.630.944.000 serta pedapatan lain-lain yang sah sebesar Rp716.360.701.227.
Dengan proyeksi anggaran tersebut, Taufik mengatakan bahwa DPRD Kota Tangsel juga memberikan catatan, yaitu melakukan percepatan pembangunan terhadap gedung DPRD Kota Tangsel.
“Serta kami meminta kepada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, hendakanya lebih memprioritaskan pengadaan tanah untuk kepentingan pelayanan masyarakat,” paparnya.
Ketua DPRD Kota Tangsel, Ramlie menambahkan pembahasan RAPBD-P tidak memerlukan waktu lama. Dia menargetkan, APBD-P bisa disahkan Oktober ini.
“Setelah ini kami akan melanjutkan pembahasan Raperda APBD Perubahan, yang engacu pada KUA PPAS yang telah disepakati bersama ini. dan untuk targetnya, kami menargetkan agar awal Oktober sudah bisa berjalan,” tandasnya.
Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengharapkan, agar kesepakatan KUA PPAS tersebut bisa dituangkan dalam Perda yang harus disahkan DPRD.
“Terima kasih kepada pimpinan DPRD, anggota dan Banggar yang sudah berperan aktif dan bekerja keras dalam membahas KUA-PPAS ini. Semoga kerjasama ini terus berlanjut,” kata Airin. (jok)