Palapanews.com- Delapan bandit spesialis jambret handphone yang meresahkan masyarakat berhasil dibekuk jajaran Polsek Jatiuwung Resort Metro Tangerang Kota.
Kedelapan pelaku ditangkap di beberapa tempat yang berbeda. Penangkapan terhadap para pelaku berawal ketika 4 pelaku yakni CD, WM, HD dan YD pada hari Selasa (7/8/2018) di Jalan Mortir II Perum Taman Gebang Raya RT 04/006 Periuk Tangerang secara bersama-sama melancarkan aksinya.
Keempat pelaku menghampiri seorang lelaki bernama Cecep Nugraha yang sedang memainkan HP dipinggir jalan, kemudian para pelaku dengan mengendarai 2 sepeda motor menghampiri korban dan salah satu pemboncengnya merampas HP miliknya.
Namun naas saat merampas HP, kata Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf, pelaku tidak berhasil membawa kabur HP tersebut karena pelaku CD dan WM terjatuh dari sepeda motornya, sehingga WM tertangkap, sementara CD dan 2 rekannya HD dan YD berhasil melarikan diri.
Dengan tertangkapnya pelaku WM, maka anggota Unit Reskrim Polsek Jatiuwung pimpinan AKP Zazali Hariyono melakukan pengejaran terhadap para pelaku, dan akhirnya berhasil menangkap tiga pelaku yakni CD, HD dan YD.
Kapolsek Jatiuwung menambahkan, setelah keempat pelaku dibekuk dilakukan pengembangan, sehingga dalam waktu yang tidak lama ditangkap 4 orang yang dalam aksinya selalu bersama- sama yakni KV, RM, FR dan KR.
“Para pelaku mengaku baru satu bulan dalam melancarkan aksinya di 22 tempat (TKP), 13 kali di wilayah Jatiuwung, 2 kali di Karawaci, 1 kali di Neglasari, 1 kali di wilayah Cipondoh, 3 kali di Pasar Kemis, 1 kali Serpong dan 1 kali di Kelapa dua Tangsel, ā imbuh Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, salah satu pelaku yakni CD masih dibawah umur (15), namun dialah yang bertindak sebagai otak kejahatannya.
“Kedelapan pelaku bersama beberapa barang bukti yakni 4 unit sepeda motor milik para pelaku dan HP diamankan di Mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut,”‘jelasnya. (ydh)