Palapanews.com- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tangerang menanggapi secara kritis tentang Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Kota Tangerang Tahun 2018.
Menurut Abdul Kadir selaku Ketua HMI Cabang Tangerang bahwa, secara umum negara Indonesia telah menyadari betul tentang pentingnya peran aktif dari pemuda dalam pembangunan negara, sehingga diatur dalam UU No. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. Dalam hal yang berkaitan dengan kepemudaan haruslah mengacu dan mengikuti peraturan terusebut, lebih tegasnya di perkuat melalui Perda Kepemudaan Kota Tangerang No 9 Tahun 2016.
“Kami berharap bahwa Musda KNPI Kota Tangerang nanti sesuai juga dengan peraturan kepemudaan yang telah ada. UU No.40 Tahun 2009 tentang kepemudaan dalam pasal 1 ayat 1 mengatakan Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun,” kata Abdul Kodir.
Abdul Kodir menambahkan, penjelasan tersebut rasanya sudah tegas soal pembatasan umur dari seorang pemuda, jangan sampai KNPI yang merupakan wadah bagi para pemuda diisi oleh generasi yang tidak lagi produktif atau tidak sesuai kriteria fisik, psikologis, dan visi kepemudaan berdasarkan kajian ilmiah dibentuknya aturan tersebut.
Selain itu, pihaknya juga berharap pemuda harus memiliki jiwa independensi yang kuat. Hal ini untuk menghindari kepentingan politik praktis yang ingin menguasai KNPI demi kepentingan tertentu, karena jika pemuda telah hancur independensinya dan hanyut kedalam politik peraktis maka akan membahayakan kepentingan organisasi itu sendiri.
Diketahui, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sendiri sebagai organisasi kepemudaan yang juga adalah penggagas di bentuknya wadah berhimpunnya organisasi kepemudaan dalam wujud KNPI bersama kelompok Cipayung, terutama di Kota Tangerang.
HMI Cabang Tangerang akan serius mengawal jalannya demokrasi 3 tahunan di tubuh KNPI melalui musyawarah daerah secara serius dan seksama sesuai aturan negara yang menjadi patokan bahwa organisasi tersebut sesuai kaidah standarisasi organisasi yang di akui pemerintah.
“Semoga jalannya Musda KNPI ini berjalan dengan lancar, sesuai kaidah standarisasi organisasi yang di akui pemerintah, serta melahirkan para calon-calon pemimpin bangsa terutama Kota Tangerang di masa depan,” jelasnya. (ydh)