Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat menjalin kerjasama untuk menciptakan masjid ramah anak di wilayah tersebut.
Kerjasama ditandai dengan penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) antara Pemkot Tangsel dengan Kemenag Tangsel dalam acara Hari Anak Nasional di Graha Widya Bhakti, Puspiptek, Selasa (30/7) lalu.
Wakil Walikota, Benyamin Davnie mengatakan Tangsel sebagai Kota baru bertekad menjadikan Tangsel sebagai Kota Layak Anak. Maka dari itu, fasilitas yang ada di Kota Tangsel harus ramah dengan anak.
“Penandatanganan dengan Kemenag ini untuk menjadikan tempat ibadah ramah anak. Sekaligus, mendeklarasikan untuk menetapkan masjid ramah anak. Selain itu, kepala puskesmas juga akan diberikan sosialisasi untuk dijadikan ramah anak,” tutur Bang Ben.
“Intinya masjid, puskesmas, majelis taklim harus ramah kepada anak. Biarkan anak-anak bergaul dan bersosialisasi, arahkan-anak anak biar menjadi tempat bertambatnya tempat bergaul,” sambungnya.
Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Tangsel, Abdul Rojak mengatakan, tujuannya penandatanganan MoU untuk menghindarkan pernikahan usia anak. Dan, memastikan anak cinta dengan masjid.
“Tujuannya diadakannya kerjasama ini dalam bentuk, pencegahan pernikahan di usia dini. Kami juga akan memfasilitasi segala bentuk program untuk mewujudkan masjid ramah anak,” jelas Rojak. (nad)