Palapanews.com-Â Kawanan spesialis rumah kontrakan kosong diwilayah Sepatan Kabupaten Tangerang, berhasil dibekuk aparat Polsek Sepatan, FS (24Â tahun) ditangkap dalam kurun waktu 12 Jam.
Usai korban Fahrur Roji warga Kampung guruduk RT 003/003 Desa Mekarjaya Kecamatan Sepatan melaporkan kejadian pencurian di rumah kontrakan sekitar pukul 12.00 Sabtu (14/7), aparat Polsek Sepatan langsung melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah mendapatkan keterangan dari saksi Sarifah yang bersebelahan dengan Fahrul Roji, diketahui ada 2 orang pelaku yang mencurigakan dengan ciri-ciri berkulit putih dan berusia sekitar 24 tahun, sedang mencukil jendela tetangga kontrakannya.
âKami langsung berkoordinasi dengan tokoh pemuda setempat (H Badri-red) dan langsung mendapatkan pengembangan jika tersangka masih dikampung yang sama dan hanya berjarak 2,5 Km dari tkp,â kata Kapolsek Sepatan AKP I Gusti Moh. Sugiarto, dalam gelar perkaranya, Senin (30/7) di Polsek Sepatan.
Tim penyidik Polsek Sepatan, lanjut Gusti, langsung melakukan pengintaian dan pengejaran di kediaman FS di Kampung Gurudug Rt 006/002 Desa Mekar Jaya Kecamatan Sepatan.
âFS berhasil kami bekuk, Minggu dini hari sekitar pukul 00.30 di kediamanya saat sedang tertidur dengan istrinya,â ujar Gusti.
Ketika dibekuk, tambah Gusti lagi, FS tidak melakukan perlawanan, namun saat di interogasi untuk menunjukkan rumah temanya atau pelaku lainnya yang diketahui berinisial  RR, pelaku FS berusaha melarikan diri.
âAparat kami sudah memberikan tembakan peringatan tiga kali, namun FS masih berusaha untuk melarikan diri dan terpaksa kami lumpuhkan tepat di betis kanan tersangka,â tukasnya seraya menambahkan dari kediaman FS diperoleh barang bukti hasil pencurian.
Sementara FS yang ditemui Palapanews mengaku telah 2 kali melakukan aksinya, dan menjual hasil curianya melalui online. âSaya menjualnya melalui online dan facebook,â lirihnya sambil menutupi wajahnya.
Selain membekuk FS, aparat Polsek Sepatan juga berhasil membekuk komplotan rumsong lainnya diwilayah Sepatan, Abik dan penadah hasil barang curian SL.
“Tersangka SL sudah seringkali menerima atau menadah barang hasil curian dari komplotan spesialis rumsong di Sepatan,” tandas Gusti. (beb)