Sopir Angkot di Tangerang Aniaya dan Rampas HP Penumpang

Palapanews.com- Seorang sopir angkot, Eky Purnomo (28) tega memukuli dan merampas handphone milik penumpangnya seorang remaja berumur 14 tahun, Recxel Fabian. Setelah berhasil merampas telepon genggam korban, sopir angkot jurusan Kalideres-Kotabumi itu menurunkan korban di jembatan tol Panunggangan Barat, Kota Tangerang.

Kapolsek Jatiuwung, Komisaris Eliantoro Jalmaf mengatakan peristiwa tersebut bermula saat korban hendak pulang ke rumahnya di wilayah Kota Bumi, usai mengikuti kegiatan di sekolah, pada saat bulan Ramadan 6 Juni 2018, sekira pukul 18.30 WIB.

“Begitu sampai di jembatan tol, pelaku merampas HP korban dengan paksa, mengancam, memukul dan menurunkan korban dengan paksa dipinggir jalan itu,” ujar Eliantoro saat dikonfirmasi, Selasa (10/7).

Eliantoro menjelaskan, pihaknya pun langsung mengerahkan jajarannya untuk mengejar pelaku. Polisi berhasil meringkus pelaku saat sedang mengendarai angkotnya di kawasan Cadas, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Kamis (5/7).

“Setelah dilakukan pemeriksaan, penggeledahan, dan interogasi, yang bersangkutan mengakui telah melakukan perampasan HP di dalam angkot,” kata Eliantoro.

Saat ini, sopir angkot tersebut harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Jatiuwung untuk proses lebih lanjut.

“Pelaku dijerat pasal pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan,” pungkasnya.

Akibat perbuatan pelaku, korban menderita luka lebam akibat dipukuli. (rik)

Komentar Anda

comments